Tandaseru — Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bakal membentuk tim terpadu guna meningkatkan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tikep, Zulkifli Ohorella, Kamis (3/6).

“Di kelurahan sudah membentuk tim sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kita bakal melakukan penguatan peran pemerintahan, mulai dari kecamatan hingga kelurahan bersama-sama memberantas narkoba,” ujar Zulkifli.

Mantan Komisioner KPU Tikep itu menjelaskan, tim terpadu ini dibentuk sebagai upaya memberikan sosialisasi dan pencegahan terhadap generasi muda agar tidak mendekati narkoba.

“Selain itu, ada rencana aksi yang dilakukan oleh kelurahan sebagai garda terdepan sosialisasi penyalahgunaan narkoba, melalui kegiatannya sosialisasi, pembinaan yang diwajibkan melibatkan stakeholders, terutama pemuda dan pemudi yang ada di kelurahan,” terangnya .

Pembentukan tim tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap angka kasus peredaran narkoba di Maluku Utara yang semakin menggurita. Apalagi, Kota Tikep sendiri adalah salah satu pintu masuk peredaran narkoba dari luar Maluku Utara.

“Hal ini yang kami antisipasi. Kenapa konsentrasi pembinaan dan sosialisasi fokus ke pemuda-pemudi ini, karena rentan terpengaruh. Sehingga fokus konsentrasi pembinaan harus melibatkan mereka generasi muda, karena mereka adalah generasi masa depan dan penyelamat bangsa ini,” pungkasnya.