Tandaseru — Keputusan pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan calon jamaah haji (CJH) tahun ini membuat 265 CJH asal Kota Ternate, Maluku Utara, harus menunda impian ke Tanah Suci.
Dari 265 CJH tersebut, 86 di antaranya merupakan CJH usai 12-49 tahun, 83 orang berusia 50-59 tahun, dan 82 orang tergolong lanjut usia atau 60-70 tahun.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Amir Tomagola menuturkan, pembatalan keberangkatan haji ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Pembatalan ini untuk keselamatan jamaah karena masa pandemi Covid-19,” ungkapnya, Jumat (4/6).
Amir menyebutkan, kouta jamaah haji ini sama dengan kuota tahun 2019 lalu.
“Bahkan dari aspek-aspek administrasi hingga vaksinasi semua sudah siap, tetapi tidak diberangkatkan,” sambungnya.
Meski begitu, Amir menambahkan, para jamaah haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan apabila status pandemi sudah aman.
“In syaa Allah tahun depan jamaah haji yang tidak jadi berangkat ini kami akan berangkatkan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.