Tandaseru — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan menindak para calon kepala desa yang jika menjanjikan warga program pemerintah dalam kampanyenya.

Hal ini diungkapkan Kepala DPMD Morotai, Marwan Sidasi, kepada tandaseru.com, Kamis (3/6). Ia menegaskan, jika ada cakades yang memanfaatkan program pemerintah sebagai iming-iming kepada pemilih maka warga diminta melaporkan ke DPMD.

“Jadi saya berharap dan berjanji kepada media dan seluruh masyarakat, kalau misalnya ada para calon yang menjajikan dengan bantu RTLH atau Dapur Sehat dan program-program yang lain, tolong laporkan dan lampirkan bukti-bukti. Itu akan menjadi bahan evaluasi kami,” tegas Marwan.

Menurutnya, sejauh ini belum ada aduan semacam itu.

“Kalau misalnya ada dapat aduan, berarti kami minimal itu menjadi catatan, sehingga nanti ada evaluasi terhadap para calon kades,” ujar mantan Camat Morotai Utara ini.