Tandaseru — Inspektorat Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjadwalkan pelaksanaan audit anggaran desa di 150 desa.
Audit bakal dilaksanakan setelah Inspektorat menuntaskan audit di seluruh SKPD.
“Jadwal audit reguler di Inspektorat ini setiap tahun, dan tahun ini kita akan audit 150 desa. Ditambah dengan desa yang diadukan, salah satunya adalah Desa Orimakurunga. Ini diagendakan setelah penugasan audit di SKPD selesai,” jelas Kepala Inspektorat Halsel, Fadila Abas kepada tandaseru.com di ruang kerjanya, Kamis (3/6).
Menurutnya, Bupati Usman Sidik juga menginstruksikan agar penggunaan Dana Desa di 249 desa di Halsel diaudit. Instruksi tersebut, kata dia, juga akan ditindaklanjuti sesuai arahan dan desa-desa yang diadukan akan diprioritaskan.
“Kita akan masuk audit semua penggunaan Dana Desa di Halsel. Ini sudah menjadi tugas kami, dan hasil audit kami akan rampungkan dan membuat pelaporannya ke Bupati untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan