Tandaseru — 12 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Halmahera Barat, Maluku Utara, diamankan anggota Polres Halbar saat melakukan patroli di lokasi Festival Teluk Jailolo (FTJ) Desa Gufasa Kecamatan Jailolo, Kamis (3/6).
Para siswa diamankan lantaran merayakan kelulusan dengan mengonsumsi minuman keras (miras).
Kanit Dalmas Polres Halbar, Bripka Zico Solari Lumban Tobing ketika dikonfirmasi menyatakan, 12 siswa SMK itu diamankan karena diduga telah mengonsumsi minuman keras.
“Kami amankan 12 siswa tersebut karena sudah tercium bau Cap Tikus,” ungkap Zico.
Mencegah hal-hal yang tak diinginkan di jalan raya, sambungnya, polisi terpaksa mengamankan para siswa serta 7 unit sepeda motor.
“Karena sudan mabuk, jangan sampai mereka pulang ketemu di jalan itu kan bisa membahayakan orang lain, termasuk diri mereka sendiri karena membawa motor ugal-ugalan,” cetusnya.
Ia menambahkan, 12 siswa itu dibawa ke Mapolres Halmahera Barat untuk dibimbing. Setelah itu mereka akan dikembalikan ke rumah masing-masing.
“Kami hanya sekadar mengamankan dan memberikan bimbingan. Setelah itu kami akan kembalikan mereka ke rumah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan