Tandaseru — Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, berencana menerapkan sistem pemerataan guru di sekolah, terutama di Kecamatan Pulau Batang Dua, Moti, dan Hiri.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Bahtiar Teng mengungkapkan, setelah adanya penerapan aturan penetapan zonasi untuk siswa, ke depan bakal dilakukan juga pemerataan guru tiap sekolah.
“Kalau guru ke depan kita bakal lakukan pemerataan, biar guru tidak menumpuk di satu tempat,” jelasnya, Kamis (3/6).
Ia mencontohkan, jika guru satu mata pelajaran, misalnya Agama atau Matematika, bertumpuk di satu sekolah maka akan dipindahkan ke sekolah lain yang kekurangan guru agar semua merata.
“Terutama guru yang ada di luar Kota Ternate, seperti Moti, Hiri dan Batang Dua, kita harus perhatikan agar ada pemerataan,” ungkapnya
Menurut Bahtiar, selain pemerataan, guru yang ditempatkan di lokasi terpencil juga akan diperhatikan kesejahteraannya, terutama bagi pegawai tidak tetap (PTT).
“Kita juga bakal pikirkan kesejahteraan mereka, apalagi PTT. Hal ini harus dipikir juga secara matang,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.