Tandaseru — Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik menginstruksikan Inspektorat mengaudit seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halsel.

Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Inspektorat.

Kepala Inspektorat Halsel, Fadila Abas, ketika dikonfirmasi tandaseru.com di ruang kerjanya, Kamis (3/6) menyampaikan, Inspektorat sudah mulai melaksanakan audit sesuai perintah Bupati. Hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan audit.

“Bupati sudah mengeluarkan surat keputusan penetapan tim dan ini hari kedua kami melaksanakan audit,” jelasnya.

Pelaksanaan audit tersebut dijadwalkan berlangsung selama 7 hari penugasan. Jika tak ada aral melintang maka audit akan berakhir pada 9 Juni mendatang.

“Bupati minta kita audit semua SKPD, dan tahap awal ini kita memulai di 6 SKPD yakni di Sekretariat Daerah kemudian di BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan PTSP,” tuturnya.

“Jika selesai diaudit hasilnya akan dilaporkan ke Bupati untuk ditindaklanjuti,” tandas Fadila.