Lalu Kepala BKPSDMA; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Ketahanan Pangan; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah; Kepala Dinas Pariwisata; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Kepala Dinas Perpustakaan; Kepala Dinas Kesehatan; serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.