Tandaseru — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Sukri Ali, menyerap sejumlah aspirasi di dua desa di Kabupaten Halmahera Utara.
Aspirasi warga Desa Seki, Kecamatan Galela, dan Desa Gorua Utara, Kecamatan Tobelo Utara, itu akan diperjuangkan sesuai kewenangannya.
Reses Sekretaris DPD Partai Hati Nurani Rakyat Maluku Utara itu dimulai dari Desa Seki pada Selasa (25/5) sore.
Ada empat kebutuhan warga yang ditampung Sekretaris Fraksi Kebangkitan Nasional Bintang Keadilan (KNBK) DPRD Malut itu, yakni jalan permukiman/jalan belakang kampung, sarana rumah ibadah, bibit ikan nila/mujair, dan keramba ikan serta jalan sentral produksi/jalan tani.
Keesokan harinya, Rabu (26/5), di Desa Gorua Utara Anggota Komisi III itu juga menerima empat keluhan, yakni talud penahan ombak sepanjang 300 meter, jalan sentral produksi/jalan tani, perumahan bagi rumah tangga baru, dan jalan setapak/jalan permukiman.

“Prinsipnya aspirasi yang disampaikan akan saya perjuangkan masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah kita di tahun-tahun ke depan. Terutama kebutuhan dan program prioritas dua desa tersebut,” kata Sukri yang juga alumni Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta tersebut.
Mantan Ketua OKK Togammaloka itu bilang, reses juga akan dilakukan di Desa Lalonga, Galela Utara dan Ngidiho, Kecamatan Galela Barat.
“Setelah dari dua desa itu, in syaa Allah Sabtu saya ke Morotai untuk menampung aspirasi di empat desa,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan