Tandaseru — Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Mirisnya, korban yang baru berusia 15 tahun diduga disetubuhi tiga pria secara bergantian.

Kasubag Humas Polres Halut, AKP Mansur Basing mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/5) sore kemarin.

“Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial A, F dan AN. Lokasi kejadian di rumah pelaku F,” ungkap Mansur, Rabu (19/5).

Menurut Mansur, awalnya pelaku F dan A menjemput korban untuk pergi ke salah satu desa. Sesampainya di sana, keduanya membawa korban ke rumah F.

Malang, di rumah itu korban justru disetubuhi secara bergantian. Tak hanya itu, pelaku AN juga turut melakukan perbuatan bejat tersebut.

Keluarga korban yang tak terima pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi bergerak cepat menangkap ketiga pelaku.

“Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Galela untuk diproses secara pidana,” pungkas Mansur.