Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba angkat bicara terkait alasan pengunduran diri mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Santrani Abusama.

Gubernur yang diwawancarai usai pelantikan pejabat eselon II dan III di Sofifi, Senin (10/5) mengungkapkan, Santrani memilih undur diri lantaran enggan digeser menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Awalnya, kata Gubernur, ia berniat menukar posisi Santrani dengan Djafar Ismail yang merupakan Kadis Perkim.

“Tapi dia tidak mau di-rolling antara Perkim dengan PU, jadi dia undur diri,” ungkap Abdul Gani.

Abdul Gani juga membantah tudingan Santrani yang menyebut dirinya mengarahkan agar PT Pancona Katarabumi ditetapkan sebagai pemenang tender proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayatim-Wayaua, Kabupaten Halmahera Selatan.

Diketahui, PT Pancona sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang tender, namun belakangan Kejaksaan Tinggi Malut mengeluarkan rekomendasi pembatalan penetapan tersebut.

Menurut Santrani, Gubernur dan putranya Toriq Kasuba keukeuh agar perusahaan tersebut tetap diloloskan sebagai pemenang tender dengan mengabaikan rekomendasi Kejati.

Saat disentil soal tudingan tersebut, Gubernur hanya tertawa. Ia menyatakan, justru Santrani lah yang menginginkan semua proyek di Dinas PUPR dimenangkan oleh orang-orangnya.

“Dia mau orang-orangnya semua yang pegang proyek. Dia tidak suka kalau orang lain yang menang. Ada kontraktor yang sudah menang tender sampai dua kali, tapi dia (Santrani, red) tidak mau terima, jadi dibatalkan terus. Sampai akhirnya mereka lapor ke Kejaksaan Tinggi. Setelah diperiksa Kejaksaan Tinggi dan Inspektorat ternyata tidak ada masalah dengan perusahaan ini, tapi dia tetap tidak mau. Maunya orang-orangnya semua yagn menang,” bebernya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Santrani Abusama mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadis PUPR. Ia beralasan, tak bisa mengikuti arahan Gubernur dalam proyek pembangunan jalan Wayatim-Wayaua dan pengalihan proyek perumahan ASN ke Disperkim.