Tandaseru — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Wahda Z. Imam terpaksa dipolisikan Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, Brigpol Muis Suroto, Sabtu (8/5). Pasalnya, Wahda dinilai membahayakan Muis saat tengah menjalankan tugas mengatur lalu lintas.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, mulanya politikus Partai Gerindra itu memarkir mobil Alphard miliknya di bahu jalan yang sempit di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Keberadaan mobil bernomor polisi DB 1314 MM itu membuat ruas jalan tersebut tersendat lantaran mobil lain tak bisa lewat.
Di tengah hujan, Brigpol Muis yang mengatur lalu lintas mengenakan jas hujan lantas meminta Wahda memindahkan mobilnya.
Namun Wahda tak langsung memindahkan mobilnya. Ia justru terlihat asyik menekan ponselnya dan terkesan mengabaikan petugas.
Insiden ini lantas direkam salah satu petugas yang menyebutkan sikap Wahda tak menghargai petugas yang tengah bertugas di tengah guyuran hujan. Video rekaman tersebut lantas jadi viral di media sosial.

“Tara (tidak, red) hargai petugas. Masih main HP, suruh dari tadi tidak mau pindah,” ucap petugas yang merekam.
Kasat Lantas Polres Ternate AKP Setiaji Nor Atmojo yang dikonfirmasi membenarkan oknum anggota DPRD itu memarkir kendaraannya di badan jalan dan menghambat arus lalu lintas. Saat petugas meminta untuk memindahkan kendaraannya, ia memilih cuek.
Tinggalkan Balasan