Tandaseru — Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, melakukan pengumuman kelulusan siswa kelas XII, Selasa (4/5).

Kelulusan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah SMA N 1 Halteng Nomor 422/236/KEP/SMA.1/HG/2021 tentang Kelulusan Peserta Didik Tahun 2020/2021.

Dalam pengumuman tersebut, empat siswa dinyatakan tak lulus ujian akhir.

Kepsek SMA N 1 Halteng, Luth Iskandar Alam mengatakan, siswa yang terdaftar sebagai peserta ujian tahun ini berjumlah 123 orang. mereka terbagi atas jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

“Namun peserta yang ikut ujian ini hanya 119 dan itu dinyatakan lulus semua. Sedangkan yang empat orangnya lagi dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti tahapan ujian,” ucap Luth saat dikonfirmasi awak media.

Empat orang yang tidak lulus tersebut tak mengikuti tahapan dan proses ujian, sementara ujian menjadi salah satu syarat kelulusan.

“Memang pihak sekolah sudah berupaya untuk panggil, karena nama mereka sudah masuk sebagai peserta ujian. Tapi pelaksanaannya mereka tidak ikut, dengan alasan karena sudah menikah,” papar Luth.

Dia berharap, dengan kelulusan ini, para siswa harus terus belajar untuk mengenyam pendidikan di level yang lebih tinggi.