Untuk itu, dia mengimbau kepada orangtua sedapat mungkin memberikan hak-hak mereka sebagai anak, seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak atas pendidikan, hak mengembangkan kreativitas, serta hak mereka dalam mengeluarkan pendapat.

“Sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang menjadi anak-anak yang pintar dan kuat serta berprestasi dalam menjalani hidup mereka kelak,” ujar Musyrifah, Selasa (4/5).

“Sebagai orang tua sudah sepatutnya kita mendampingi dan mengawasi anak-anak kita sampai mereka bisa mandiri,” sambungnya.

Terlebih lagi, Kota Ternate telah ditetapkan sebagai kota layak anak tingkat madya. Upaya pencegahan harus terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai stakeholders.

“Sehingga predikat layak anak madya itu dapat dipertahankan. Bila perlu terus berupaya agar naik menjadi kota layak anak nindya maupun utama,” tegasnya.

Musyrifah menambahkan, kegiatan sama juga akan dilaksanakan di Desa Susupu, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, dalam waktu dekat.

Tak lupa, Musyrifah mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.