Tandaseru — Mobil merek Ford milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, sejak 2020 lalu dibiarkan terbengkalai di depan rumah warga.
Pantauan tandaseru.com, Kamis (29/4), mobil dinas berpelat nomor B 9605 PSC itu dibiarkan terparkir di depan rumah tak jauh dari Kantor BPBD di Kompleks Tanah Tinggi Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan.
Kondisi mobil hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu tampak tidak terurus sehingga ban mobil mulai ditumbuhi rumput. Warna mobil pun mulai kusam terpapar hujan dan panas serta bodinya tergores.
Sekretaris BPBD Morotai, Kusnadi Fonae, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan mobil tersebut rusak dan sudah terparkir di depan rumah warga sejak 2020 lalu.
“Iya rusak. Rusak ulang-ulang di tahun 2020 bulan Januari pernah kita pakai penyerahan bantuan, setelah itu rusak sampai saat ini,” ungkap Kusnadi.
Menurutnya, mobil tersebu hendak diservis. Hanya saja saat ini masih terkendala anggaran.
“Sekarang kasih hidup tidak bisa. Yang rusak ini aki, dan kalau servis ini diperkirakan Rp 20 juta. Di tahun 2020 pernah diservis, rusak lagi,” imbuhnya.
“Ini hibah dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) di tahun 2012,” tandas Kusnadi.
Tinggalkan Balasan