Tandaseru — Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SS (54 tahun) menikam dua warga Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Kedua korban masing-masing berinisial JG alias Tendi (22 tahun) dan SL alias Epen (35 tahun).
Insiden penikaman tersebut terjadi pada Selasa (20/4) sekira pukul 21.00 WIT di bengkel milik kedua korban.
Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban sedang memperbaiki rantai sepeda motor.
Tiba-tiba pelaku datang dan mengambil pisau di dalam bengkel lalu menikam SL dari arah belakang.
“Punggung kanan korban mengalami luka robek,” ungkap Roy, Rabu (21/4).
Usai ditikam, SL pun berlari keluar bengkel dan berteriak ke arah JG untuk meninggalkan bengkel. Namun saat bersamaan, pelaku bergerak ke arah JG dan mendaratkan pisau ke kepala JG.
“Pelaku menyabet kepala korban dengan pisau sebanyak tiga kali. Kepala korban pun mengalami luka robek,” katanya.
Kedua korban langsung dibawa menggunakan ambulans dikawal mobil patroli polisi ke RSUD Bobong untuk mendapatkan penanganan medis.
Sedangkan pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan rawa di bagian selatan Desa Talo.
“Warga sempat berupaya mengamankan pelaku, tapi pelaku berhasil lolos,” katanya.
Saat dimintai keterangan, JG masih dalam kondisi lemas. Sedangkan SL yang masih stabil, mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.