Meski demikian, Fatah belum bisa mengungkapkan alasan dirinya menolak menandatangani hasil screening bersama dengan panitia lain saat menjabat Asisten I Pemda Sula sekaligus Ketua Panitia Pilkades Kabupaten.

Guna mempertanggungjawabkan hal tersebut, sambung Fatah, seluruh panitia tim screening harus hadir di tengah-tengah massa aksi agar semua yang menjadi tuntutan massa bisa terjawab.

“Panggil kita 8 orang selaku panitia untuk mempertanggungjawabkan hasil keputusan (screening),” tegasnya.

Mendengar apa yang disampaikan Fatah, massa aksi kemudian menuju rekretariat Panitia Pilkades Kabupaten di gedung utama Kantor Bupati Kepulauan Sula.

Di sana, demonstran marah lantaran mendapati ruang panitia tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada satu pun pegawai di sana.

Karena tidak mendapat kejelasan, massa kemudian bergerak ke Kantor Inspektorat Kepulauan Sula untuk melaporkan 8 orang unsur panitia Pilkades terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pilkades serentak di Kepulauan Sula.