Tandaseru — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, hingga kini masih menunggu turunnya petunjuk teknis (juknis) pelarangan mudik lebaran tahun 2021.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Ternate, Moraza Polpoke saat dikonfirmasi Kamis (15/4) menyampaikan, aturan larangan mudik belum ada juknisnya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan.

Karena itu, hingga saat ini aktivitas perhubungan laut dari dan ke Kota Ternate masih berjalan normal seperti biasa.

“Larangan mudik kita tunggu instruksi dari Dirjen Perhubungan, ke depannya seperti apa nanti kita menyesuaikan,” ungkapnya.

“Jika ada perubahan seperti apa jelang Idul Fitri bakal diinformasikan ke publik,” ujar Moraza.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Langkah ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masih terus terjadi.

Selama jangka waktu itu pula, seluruh moda transportasi umum jarak jauh dihentikan operasionalnya.