Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, berjanji akan menuntaskan masalah penyalahgunaan anggaran di Morotai.
Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal saat menemui massa aksi, Senin (12/4) menyatakan, pihaknya tak tinggal dalam menghadapi dugaan penyelewengan anggaran di daerah.
“Percayalah kepada kami, insya Allah kami akan bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan kami,” kata Sobeng.
Ia bilang, hal-hal hang dirasakan mengganjal oleh masyarakat, biarlah aparat penegak hukum mencari permasalahannya, apakah melanggar hukum atau tidak.
“Tapi kami janji semua insya Allah akan kami tuntaskan biar semua menjadi jelas, apakah perbuatan itu benar-benar melanggar hukum atau tidak. Kalaupun tidak, akan kami berikan solusinya. Kalau memang melanggar hukum akan kami berikan tindakan sesuai dengan kesalahannya. Kami di sini tetap berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang sebenar-benarnya,” terangnya.
Sobeng menegaskan, tak ada satu pun orang di Indonesia yang kebal hukum. Ia pun berterima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat Morotai kepada Kejari.
“Tapi tolong berikan kesempatan kepada kami untuk bekerja sebagai tupoksi kami. Awasi kami, tapi jangan ganggu kami dalam artian jangan desak-desak kami hal-hal yang di luar aturan,” ucapnya.
“Negara ini adalah negara hukum. Itu jelas diatur dalam UUD 1945. Makanya semua hal, termasuk pemerintahan, itu semua harus berdasarkan hukum, semua dibatasi dengan hukum. Tidak bisa semaunya, baik masyarakat paling bawah sampai presiden, semua harus taat hukum. Dan tidak ada yang kebal dengan hukum,” tambah dia.
Sobeng juga meminta publik ikut mengawasi kinerjanya dan jajarannya.
“Jika ada anggota yang coba-coba bermain, laporkan ke saya. Atau saya sendiri, kalau ada rekan-rekan yang tahu saya menyimpang dari yang sebenarnya, tegur saya, kalau memang kami tidak sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan