Tandaseru — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara bersama TNI dan Polri melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Jumat (9/4).

Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Malut, M. Adnan.

Adnan usai melakukan razia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57. Razia dan pengeledahan serentak ini dilakukan di seluruh Indonesia.

“Di wilayah Malut sendiri dilakukan razia dua hari, yaitu Jumat dan Sabtu besok,” ujar Adnan.

Hasil razia di Lapas Kelas IIA Ternate. (Tandaseru/Rikam Hi Kamari)

Adnan bilang, tujuan dari razia tersebut dalam rangka menihilkan peredaran narkoba dan ponsel di dalam lapas maupun rutan. Hasil razia di Lapas Ternate, ditemukan beberapa barang tajam.

“Dari hasil razia di sejumlah blok tadi ada 12 kamar secara acak tetapi khusus di blok narkotika, dan ada beberapa yang didapat yaitu satu unit HP, senjata tajam dan kabel tetapi kami tidak menemukan narkotika,” ungkap Adnan.

Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan ini memberikan satu efek jera juga kepada warga binaan yang ada di lapas supaya tidak main-main HP maupun narkotika.

“Alhamdulillah pagi ini kita melakukan razia tidak menemukan barang narkotika jenis apapun,” pungkasnya.