Tandaseru — Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula, Jumat (9/4).

Razia dan penggeledahan tersebut merupakan perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan juga bagian dari rangkaian memperingati Hari Bhakti Penasyarakatan tahun 2021 di seluruh UPT yang ada di Indonesia.

Saat melaksanakan penggeledahan, tim SATOPSPATNAL Kanwil Kemenkumham Maluku Utara menemukan sejumlah benda-benda berbahaya di sekitar blok hunian Lapas Sanana. Benda-benda tersebut berupa gunting, pisau cutter dan obeng.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo kepada awak media menyampaikan, bahan-bahan berbahaya tersebut ditemukan saat tim SATOPSPATNAL melaksanakan penggeledahan di sekitar blok hunian Lapas Sanana.

Akan tetapi, benda-benda tersebut tidak ditemukan dalam blok hunian, melainkan di sekitarnya.

Hasil razia di Lapas Sanana. (Tandaseru/Samsur Sillia)

“Benda-benda itu kita temukan di sekitar blok hunian. Kalau di dalam blok hunian Lapas Kelas IIB Sanana masih dalam kondisi steril dan kondusif,” katanya.

Teguh juga mengungkapkan, benda-benda berbahaya yang ditemukan di sekitar kamar hunian itu diduga ada kelalaian petugas Lapas. Barang-barang itu pun langsung diamankan.

“Memang benda-benda ini sangat berbahaya, untuk itu kami sita. Diduga ini kelalaian petugas,” ujarnya.

Padahal, Teguh menyatakan, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara sudah memerintahkan kepada Lapas Kelas IIB Sanana untuk melaksanakan razia delapan kali dalam sebulan guna menekan ganguan keamanan.

“Ini benda-benda berbahaya yang tidak diperkenankan masuk ke dalam Lapas,” tuturnya.

Meski demikian, lanjut Teguh, sepanjang pantauan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Lapas Kelas IIB Sanana masih dalam kategori baik dan aman.

Kegiatan razia dan penggeledahan serentak ini sendiri merupakan salah satu upaya deteksi dini mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta mencegah peredaran handphone, pungli dan narkoba di dalam Lapas Sanana.

Teguh menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri dalam rangka mempererat sinergitas antaraparat penegak hukum demi terjaganya situasi aman juga kondusif.

“Jadi kegiatan ini kami juga melibatkan unsur TNI dan Polri. Ini juga bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2021, dan serentak di seluruh Indonesia selama dua hari,” tukas Teguh.