Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, hingga saat ini belum bisa memastikan kapan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tikep, Mansyur, Rabu (7/4).
Meski begitu, BPKAD sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR dan gaji 13 itu.
“Tapi kalau anggaranya sudah disiapkan. Tahun 2021 ini THR anggaran disiapkan Rp 17 miliar, begitu juga dengan gaji 13 Rp 17 miliar, jadi total Rp 34 miliar,” ujar Mansyur.
Mansyur menjelaskan, saat ini pencairan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Sebab dalam PMK itu kita bisa tahu kapan pembayarannya, siapa yang dapat, terus besarannya berapa per golongan. Karena biasanya naik hanya sedikit, palingan kalau turun sedikit saja. Jadi kami menunggu PMK dulu, karena akan ada petunjuk teknisnya di dalam,” jelasnya.
Mansyur bilang, biasanya pencairan THR PNS dilakukan menjelang lebaran Idul Fitri.
“Kalau THR biasanya jelang lebaran, atau Mei ini, kalau gaji 13 biasanya cair tahun ajaran baru,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan