Tandaseru — Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, memasuki tahapan tes tertulis, Jumat (2/4).

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, sebanyak 390 bakal calon kepala desa (cakades) yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi telah mengikuti tes tertulis. Itu berarti hanya tersisa satu tahapan lagi untuk menjadi kandidat, yakni wawancara yang akan digelar Sabtu (3/4) esok.

Sebelumnya, panitia Pilkades tingkat kabupaten telah melakukan verifikasi administrasi 406 bakal cakades. 391 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Anehnya, dari 391 orang tersebut, satu bakal cakades dinyatakan lulus di dua desa berbeda. Adalah Safrul Umasugi yang dinyatakan lolos sebagai cakades di Desa Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur dan Desa Modapia Kecamacan Mangoli Utara.

Karena namanya ditemukan lulus di desa tersebut, panitia lantas mengambil kebijakan menghapus nama Safrul dari Desa Waisakai.

Sekretaris Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, Aswin Soamole kepada awak media, Kamis (1/4) menyampaikan, Safrul sebelumnya sudah lebih dulu mendaftarkan diri sebagai cakades di Desa Waisakai.