Tandaseru — Tim Percepatan Pembangunan Ibukota Provinsi Maluku Utara yang dibentuk Menteri Dalam Negeri beberapa saat lalu tiba di Maluku Utara dan langsung melakukan survei lapangan sekaligus menggelar rapat bersama Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan jajaran di ruang rapat lantai IV Kantor Gubernur, Sofifi, Selasa (30/3).
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Apep Fajar Kurniawan, yang juga Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibukota Maluku Utara dalam rapat tersebut menjelaskan, tujuan kedatangan tim di Sofifi yaitu melakukan sinkronisasi data yang dibutuhkan terkait dengan usulan Gubernur Maluku Utara kepada Presiden Republik Indonesia untuk menjadikan Sofifi sebagai kawasan khusus.
Menurut Apep, ada dua tim yang dibentuk untuk mempercepat pembangunan di dua lokasi yaitu salah satunya Sofifi, Maluku Utara. Tujuan akhir adalah mencari formulasi dan langkah terbaik apa yang sekiranya dapat digunakan untuk membangun Kota Sofifi.
“Yang terpenting dari pertemuan ini adalah kita mencari formula terbaik bagaimana Sofifi dibangun dengan kecepatan dan akselerasi sebagaimana yang dicita-citakan,” kata Apep.
Direktur Kawasan Kota dan Perbatasan Negara, Thomas Umbu Pati TB dalam wawancara terpisah menjelaskan, ada beberapa persoalan yang menjadi tujuan khusus yaitu deliniasi batas yang akan menentukan batas kawasan.
Oleh karena itu, tim meminta dokumen-dokumen terkait dengan deliniasi, termasuk jumlah desa dan kelurahan yang ada dalam rencana kawasan dengan melihat fakta dan data.
“Melihat fakta lapangan bahwa ketika berbicara zona pendukung untuk mendukung kawasan nantinya ini yang kita dorong bagaimana kita bangun sehingga ketika kita berbicara tentang bagaimana pegawai bisa menetap di Sofifi maka kita harus menyiapkan satu kondisi yang baik sehingga layak tinggal dan menetap di ibukota provinsi,” terang Thomas.
Ia juga melihat selama ini antara kota, kabupaten dan provinsi saling melempar tanggung jawab ketika ada masalah seperti masalah sampah. Maka persoalan regulasi nantinya tim akan mengkaji apabila ke depan Sofifi menjadi kawasan khusus maka di dalam draft regulasi yang dikeluarkan nanti akan diuraikan secara rinci siapa berbuat apa.
Sementara Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin Abd Kadir dalam pemaparannya menjelaskan, usulan terhadap percepatan pembangunan kawasan khusus ibukota Sofifi telah dilakukan sejak tahun 2015 di hadapan Presiden RI saat berkunjung ke Sofifi.
Sekprov berharap dengan adanya data yang telah dipaparkan dan dokumen yang disampaikan akan dapat memenuhi kebutuhan tim sehingga percepatan pembangunan ibukota Sofifi sebagai kawasan khusus terpenuhi.(hms/adv)
Tinggalkan Balasan