Nurdin lalu memanggil salah satu pegawai UMMU, Catur Suranto (25 tahun). Catur lah yang kemudian melaporkan ke Polsek Ternate Selatan.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek ternate Selatan langsung menuju tempat kejadian perkara. Pelaku lantas dibawa ke RSUD Chasan Boesoirie karena mengalami luka berat.
“Dari keterangan anggota di lapangan pelaku ini diduga melakukan aksi pencurian handphone di kamar saudara Hartina S. Galela yang berada di lantai dua,” ujar Wahyuddin.
Lantaran takut ketahuan, pelaku melarikan diri dengan cara tersebut.
“Anggota kita sudah mengambil keterangan di lapangan dan mengamankan barang bukti satu unit handphone hasil curian, dan pelaku juga sudah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkas Wahyuddin.
Tinggalkan Balasan