Tandaseru — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi terkait seleksi calon sekretaris daerah (sekda) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tikep, Sofyan Husain, Selasa (30/3).

“Rekomendasi dari KASN sudah ada,” ujar Sofyan.

Sofyan mengatakan, setelah adanya rekomendasi dari KASN itu akan menjadi rujukan wali kota untuk mengirim nama-nama calon sekretaris daerah yang lulus ke gubernur untuk dimintai persetujuan.

Hanya saja, untuk menentukan siapa yang layak menjabat sebagai orang nomor tiga di lingkup Pemkot Tikep kewenangan berada di wali kota.

“Jadi ke gubernur ini hanya sebatas koordinasi saja, tapi usulan siapa yang menjabat itu kewenangan wali kota, jadi koordinasi ini sekaligus meminta persetujuan dari gubernur,” terangnya.

Sofyan menegaskan, tiga nama yang lulus seleksi yakni Kepala Dinas Pendidikan Tikep Ismail Dukomalamo, Kepala Dinas Pertanian Tikep Imran Jasin, serta Pj Sekda Tikep M. Miftah Baay. Ketiganya tetap diusulkan ke gubernur.

“Tetap tiga nama yang lulus seleksi itu diusulkan ke gubernur, karena rekomendasi KASN juga seperti itu,” katanya.

Sofyan menambahkan, setelah adanya persetujuan, gubernur kemudian melanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai izin pelantikan.

“Jadi setelah adanya persetujuan dari gubernur, baru gubernur lanjutkan ke Mendagri untuk dimintai proses pelantikan. Jadi setelah adanya rekomendasi dari Mendagri baru bisa dilakukan pelantikan,” terangnya.

Sofyan sendiri belum bisa memastikan kapan dilakukan pelantikan sekda Tikep.

“Tentu akan secepatnya, karena rekomendasi dari KASN juga sudah disampaikan ke pak wali, paling lambat besok sudah mengirim surat ke gubernur oleh pak wali,” pungkasnya.