“Saat jaringannya tidak bisa digunakan, saya langsung berkoordinasi dengan atasan di kantor Kementerian Agama Halmahera Utara. Dan jawaban atasan, yang penting sudah mencoba, karena jaringannya tidak mendukung maka diperintahkan kembalikan saja seperti semula. Intinya kami sudah mencoba,” sambung Bahadiah.
Ia mengatakan, kalau memang sebelumnya ujian daring itu diwajibkan, maka pihaknya akan berupaya mempersiapkan diri menghadapi ujian tersebut.
“Namun karena dalam rakor kemarin kesepakatannya dikembalikan ke sekolah makanya saya langsung ambil keputusan untuk ujiannya manual,” jelasnya.
Bahadiah menuturkan, Madrasah Aliyah Nurul Yaqin di tahun 2020 lalu sebenarnya pernah mengikuti proses ujian berbasis online. Tapi ujian tersebut dilakukan di Tobelo, ibu kota Kabupaten Halmahera Utara.
“Jadi saat itu, mau tidak mau para siswa harus dibawa ke Tobelo untuk ikut ujian. Seluruh anggaran selama satu minggu di Tobelo ditangani oleh pihak sekolah,” tukasnya.
Ia berharap, pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Provinsi Maluku Utara memperhatikan kendala akses jaringan di pelosok-pelosok desa sebagai masalah serius, terutama di Loloda.
“Ini demi kemajuan pendidikan kita,” tandas Bahadiah.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.