Tandaseru — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis ganja ke dalam lingkungan LP. Ganja siap edar tersebut ditemukan sebanyak 5 saset.

Kepala Keamanan LP Ternate, Effendi Abdullah menyatakan, paket ganja tersebut dibungkus kresek berwarna putih dan diberi pemberat batu.

Pada Senin (22/3) dini hari, petugas Regu Pengamanan (Rupam) mendengar adanya suara lemparan benda yang mengenai atap seng blok A.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan paket ganja tersebut. Penemuan itu langsung dilaporkan ke Kepala Keamanan.

“Saya langsung teruskan laporan ke Plh Kalapas Ternate, dan kami juga laporkan ke Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Ternate untuk melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut,” kata Effendi.

Sekira pukul 10.40 WIT, tim Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin Kanit I Subdit I AKP Hery Suhendar tiba di LP Ternate. Mereka langsung dibawa ke lokasi penemuan ganja.

“Barang bukti yang diduga narkotika kemudian dibuka dan isinya ada lima saset plastik kecil berisi ganja dan langsung kami serahkan ke Tim Ditresnarkoba Polda Malut untuk didalami lebih lanjut,” tutur Effendi.

Sementara AKP Hery Suhendar mengucapkan terima kasih atas langkah petugas LP Ternate menggagalkan masuk narkoba ke LP.

“BB-nya kami bawa lalu amankan, selanjutnya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” tandas Hery.