Tandaseru — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, boleh sedikit bernapas lega. Dalam waktu dekat, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN akan segera dibayar.

Tunggakan TPP untuk para ASN Pemkot sendiri telah terjadi sejak Desember 2020 lalu.

Pj Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang menuturkan, kebijakan ini diambil guna memberikan pelayanan pemerintah dengan baik. Karena itu, persoalan kesejahteraan pegawai akan segera diselesaikan.

Menurutnya, kondisi di Pemkot sama dengan Pemerintah Provinsi, di mana adanya perubahan regulasi dari SIMDA ke SIPD membuat seluruh pencairan anggaran menjadi terkendala. Namun ia optimis, dengan manajemen yang baik persoalan tersebut bisa diselesaikan.

“Provinsi saja bisa kenapa, kita di Kota tidak bisa? Itu kan masalah. Kalau memang sistemnya itu belum bisa dilakukan oleh Pemkot Ternate, maka saya minta pendampingan dari Pemprov supaya sesegera mungkin TPP bisa terbayar,” ungkap Hasyim, Kamis (18/3).

Ia mengaku, prioritas utama saat ini adalah menuntaskan problem kesejahteraan pegawai. Karena itu, mengawal realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov wajib dilakukan.

“Kemarin alhamdulilah pembicaraan saya dengan Pak Ahmad Purbaja selaku Kaban Keuangan Provinsi Malut sudah dilakukan, dan insya Allah hari ini atau besok sudah buat SP2D untuk DBH,” paparnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Malut ini menyatakan, DBH pajak rokok sebesar Rp 13 miliar akan ditransfer ke kas daerah Pemkot Ternate.

Ia menjelaskan, DBH Pemkot sebenarnya ada dua item, yakni pajak rokok dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Akan tetapi karena diprioritaskan untuk TTP ASN, ia sendiri meminta DBH pajak rokok ditransfer lebih dulu dan PBBKB selanjutnya.

“Nanti kita habis bikin perhitungan untuk pajak kendaraan. Jika masuk Dana Alokasi Umum (DAU) lagi ke Pemprov baru kita atur lagi, dan Kaban Keuangan sendiri sudah menyetujui hal tersebut,” tuturnya.

Menurut Hasyim, Pemkot harus mengadopsi langkah Pemprov membuat Peraturan Gubernur untuk mencairkan anggaran TTP.