Tandaseru — Belum lama menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, Burhan sudah harus berurusan dengan maling.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, peristiwa kemalingan Kajari ini terjadi pada Rabu (17/3) di rumah dinasnya di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, sekira pukul 05.00 dini hari.
Pelaku diketahui berhasil IF alias Wan (37 tahun), warga Desa Fatce. IF memasuki rumah Kajari lewat pintu belakang. Setelah masuk ke rumah, pelaku langsung melirik kamar Kajari.
Di kamar Kajari, pelaku rupanya melihat 5 buah ponsel di atas meja. Tanpa pikir panjang, kelima ponsel itu langsung diembatnya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo saat dikonfirmasi, Kamis (18/3) mengungkapkan, pelaku pencurian handphone milik Kajari Kepulauan Sula sudah diamankan polisi.
“Sudah kami amankan IF,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Plh Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Bagas Andy juga membenarkan peristiwa yang terjadi di rumah dinas pimpinannya tersebut.
“Iya benar. Tapi sudah aman, tidak ada masalah,” ujarnya.
Kini, pelaku IF yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu harus berurusan dengan polisi lantaran perbuatannya tersebut.
Tinggalkan Balasan