Tandaseru — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Ternate, Maluku Utara, mendatangi rumah penunggak pajak, Selasa (16/3).

Kedatangan petugas Samsat ini untuk penyampaian tunggakan pajak, khususnya kendaraan roda empat.

Penyampaian tunggakan wajib pajak dengan cara door tu door ini dilakukan untuk memaksimalkan penagihan pajak.

“Kami terjunkan pegawai menyebar di masing-masing kelurahan yaitu ada 22 kelurahan di Kota Ternate tetapi hanya sasaran terfokus pada kendaraan roda empat,” kata Kepala UPTD Samsat Ternate, Saleh Kadir.

Ia bilang, saat penyerahan tunggakan pajak sekaligus dilakukan imbauan agar segera dilunasi.

“Apabila tunggakan pajak mereka diamkan maka beban tunggakan mereka tambah naik, begitu pun dengan kami,” ucapnya.

Saleh menambahkan, ada pula kasus kendaraan yang ditemukan di lapangan STNK-nya sudah mati, tapi BPKB-nya tidak ada.

“Kalau ada masalah-masalah begitu saya harap agar segera konsultasi dengan pihak Lantas atau BPKB tidak ada dan persyaratan apa yang dipenuhi supaya terbitkan BPKB baru supaya pajak kendaraan bisa terbayar dan mengurangi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, karena tunggakan di setiap tahun itu semakin bertambah maka apabila ada masalah-masalah seperti tidak mempunyai BPKB atau STNK-nya sudah mati bisa segera diurus. Dengan begitu tunggakan pajak tidak menumpuk, baik dari penunggak maupun dari Samsat sendiri.

“Beban denda juga jangan semakin menumpuk. Kalau tidak kami akan kejar terus,” tegasnya.