Tandaseru — Kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara baru 50 persen.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah, Aswin Soamole, Senin (15/3).

Aswin mengatakan, proses pelaksanaan Pilkades sudah memasuki pendaftaran dan ditutup hari ini pukul 00.00 WIT.

Untuk tahapan pemilihan akan dimulai pada tanggal 7 sampai 9 April 2021 mendatang.

Setelah penutupan pendaftaran, Aswin bilang, panitia pemilihan akan melakukan screening bagi bakal calon kepala desa yang jumlahnya lebih dari 5 orang. Sedangkan untuk desa yang pendaftarnya di bawah 5 orang tidak ada proses screening.

“Kalau peserta lebih dari 5 orang, maka panitia akan lakukan screening. Akan tetapi kalau pesertanya di bawah 5 orang maka tidak perlu screening dan hanya dilakukan pengecekan berkas,” ujar Aswin.

Selain itu, lanjut Aswin, tahapan pendaftaran akan diperpanjang jika di desa tertentu hanya satu orang yang mendaftarkan diri.

“Pendaftaran akan kita perpanjang apabila di desa tersebut hanya satu orang yang mencalonkan diri,” ujarnya.

Saat ini, Aswin mengaku, anggaran untuk Pilkades sebesar Rp 700 juta bersumber dari APBD Kepulauan Sula tahun 2021 masih dalam proses.

“Anggaran untuk sementara kita tunggu dari Keuangan, sementara masih dalam proses,” tandasnya.