Tentu dengan karakteristik dan kondisi demikian, membutuhkan ketersediaan jaringan listrik yang memadai untuk mendukung aktivitas pemerintahan, percepatan pembangunan, pengelolaan investasi maupun pertumbuhan ekonomi khususnya di pedesaan.
Harapan dan kebutuhan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini, tentu sejalan dengan kebijakan Nawacita Pemerintah yakni “Indonesia Terang’” dan Rasio Elektrifikasi secara Nasional dengan target 100 persen hingga tahun 2021.
Hasyim menyampaikan, dalam tiga tahun terakhir ini Rasio Elektrifikasi di Provinsi Maluku Utara terus mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2018 lalu Rasio Elektrifikasi di Level 87,35 persen, maka di tahun 2020 Rasio Elektrifikasi Provinsi Maluku Utara Mencapai Level 96,27 persen.
“Kami berharap Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dapat membantu memenuhi kebutuhan penyediaan jaringan listrik bagi desa-desa yang belum tersentuh aliran listrik,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan