Tandaseru — Kepolisian Daerah Maluku Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku judi toto gelap (togel) di kompleks pekuburan Islam Kelurahan Santiong, Ternate Tengah, Kota Ternate, Sabtu (6/3).
Satu dari dua pelaku tersebut berjenis kelamin perempuan.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KT (43 tahun) dan WD (21 tahun). Sementara barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 5.673.500, satu boks kecil tempat uang, satu kalkulator, dua papan rekapan nomor togel, satu lembar kertas shio togel, nota togel, nota kosong dan dua buah ponsel merek Vivo dan Nokia.
“Iya benar, Sabtu kemarin dua orang pelaku warga Kelurahan Koloncucu dan warga Skep Kelurahan Salahudin, Ternate Tengah, tertangkap tangan judi togel dalam kegiatan Operasi Bina Kusuma yang dilaksanakan Polda Malut. Satu orangnya perempuan,” ungkap Kabid Humas Polda Malut Kombes (Pol) Adip Rojikan, Senin (8/3).
Adip bilang, Kapolda Malut telah memerintahkan personelnya agar togel dimusnahkan. Caranya adalah dengan ditindak tegas untuk memberikan efek jera.
“Jadi harus diproses hukum secara transparan dan adil agar memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan contoh bagi masyarakat yang mau bermain judi,” tegas Adip.
“Untuk pelaku judi togel ini diserahkan di Polres Ternate dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera kepada pelaku,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.