Tandaseru — Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi di SMA Negeri 1 Sanana, Senin (1/3).
Kasat Reserse Narkoba Polres Sula, IPTU I Komang Suriawan kepada tandaseru.com menyampaikan, sosialiasi bahaya narkoba kepada siswa-siswi agar menghindari pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang.
“Ade-ade di SMA Negeri 1 Sanana ini adalah generasi penerus. Jadi, kita harus memberikan pendidikan sejak dini terkait bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Komang.
Pada kesempatan itu, Komang juga berharap kepada seluruh siswa-siswi di SMA Negeri 1 Sanana dapat membantu Polres Kepulauan Sula dalam menyosialisasikan bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat Sula.
Ia menegaskan, bahaya penyalahgunaan narkotika tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maupun UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Kami harapkan agar siswa-siswi ini bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika maupun obat-obat terlarang lainnya,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan