Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Rabu (24/2). Vaksinasi tahap dua ini dilakukan di Gedung VIP Rawat Inap RSUD Jailolo di Desa Acango, Kecamatan Jailolo.
Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Rosfintje Kalengit menyatakan, dalam vaksinasi kali ini 17 orang yang telah disuntik perdana kembali mengikuti vaksinasi.
“Untuk vaksinasi dosis kedua ini pesertanya dari vaksinasi tahap I kemarin, di antara peserta ini adalah Forkopimda Halbar,” ungkapnya.
Rosfintje bilang, setelah ini vaksinasi dilanjutkan kepada petugas kesehatan. Dasar vaksinasi sendiri mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

“Juga Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 84 Tahun 2020 ini tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19,” tuturnya.
Jaminan keamanan vaksinasi juga dikuatkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 091.07/menkes/ 12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19.
“Tujuan vaksinasi Covid-19 adalah menurunkan angka kesakitan dan angka kematian Covid-19,” pungkas Rosfintje.
Tinggalkan Balasan