Tandaseru — Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan seorang pencuri di sekitar Pasar Terminal Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (24/2).
Pelaku berinisial AA (24 tahun) tersebut sempat nyaris dihajar massa usai tertangkap sekitar pukul 11.35 WIT.
Kasubag Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban NS (44 tahun) pulang menjual ikan. Ia lalu duduk di depan rumah di Kelurahan Gamalama bersama anaknya.
“Korban menghitung uang hasil penjualan ikan sebesar Rp 1.285.000, kemudian korban meletakkan uang tersebut di atas gendongan dan menelepon bos pemilik ikan. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas uang dan handpone milik korban,” kata Wahyuddin.
Pelaku langsung melarikan diri. Terkejut, korban berusaha mengejar sambil berteriak minta tolong. Teriakan korban berhasil memancing warga lain di sekitar lokasi yang langsung ikut mengejar pelaku.
“Kebetulan anggota patmor melaksanakan patroli di Pasar Gamalama dan ikut membantu mengejar pelaku. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di depan Toko Makmur Utama dan langsung diamankan ke Mapolres Ternate,” ujarnya.
Saat tertangkap, pelaku sempat nyaris diamuk massa. Namun polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut adalah satu unit handpone tipe REDMI 9A warna silver dengan Imei 861165049826281, 861165049826299 dan uang tunai sebesar Rp 1.285.000.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.