Tandaseru — Tahun ini, Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, fokus canangkan program wajib bayar pajak.

Pembayaran pajak yang disasar di antaranya Pajak Kendaraan BPKB, Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak BBM.

Kepala UPTD Samsat Halbar, Afrida Rorado mengungkapkan, pada tahun 2020 kemarin pihaknya telah mencapai target PAD yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Halbar. Bahkan perolehan pajaknya melebihi target.

“Untuk tahun 2021 kami masih menunggu data PAD untuk melihat capaian target. Sejauh ini Samsat Halbar masih tetap optomis apa yang diberikan dari Badan PAD tetap kita berusaha capai, karena di dalam internal kita tetap solid dan satu komitmen memburu PAD,” ujarnya.

Menurutnya, pencapaian yang memuaskan itu disebabkan pelayanan pembayaran pajak tak hanya difokuskan di kantor, namun juga di lapangan.

“Pembayaran bukan hanya di kantor tetapi kita juga lebih fokus turun di lapangan yang jauh dari kantor karena kesulitan akses jalan. Karena itu masyarakat sering malas untuk ke kantor, dan bagaimana untuk pelayanannya pendekatan dengan pendataan dan penagihan itu langsung ke lapangan dan tahun ini kita akan lakukan hal yang sama,” jelasnya.

Afrida bilang, kegiatan pada tahun 2021 ini seperti program rutin pada tahun sebelumnya. Di antaranya penilangan gabungan, pendataan kendaraan dan penagihan tunggakan pajak.

“Untuk penagihan itu ada tiga kegiatan. Yang pertama penagihan di tempat yang wajib pajak, serta mapping data di tempat-tempat jauh dari kantor agar kita juga memberi pengertian pajak di masyarakat dan terakhir kita juga ada kegiatan pendataan kendaraan yang sudah masuk kedaluwarsa pajak,” terangnya.

Mapping data dan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak juga telah dilakukan ke masyarakat. Warga pun diberi pemahaman jika pembayaran pajak di dalamnya ada jaminan asuransi jiwa.

“Pada tahun 2020 juga kita telah melakukan sosialisasi seperti di Kecamatan Jailolo Selatan, Jailolo Timur. Dengan begitu kita membangun semangat wajib bayar pajak kepada masyarakat,” pungkasnya.