Tandaseru — Polisi Sektor (Polsek) Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan launching Kawasan Wajib Masker (KWM) di Pelabuhan Jailolo, Kamis (18/2).

Peluncuran tersebut bertujuan meningkatkan ketaatan warga dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam rangka turut serta menghadapi situasi pandemi Covid 19.. Melalui launching Kawasan Wajib Masker ini, mari kita sama-sama untuk terus berperan aktif sebagai garda terdepan dalam rangka penerapan prokes bagi seluruh warga, khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Barat,” ungkap Kapolsek Jailolo IPDA Misbakhul Munir saat memberikan sambutan.

Mantan KBO Intel Polres Halbar ini menyatakan, peluncuran KWM sebelumnya sudah dilaksanakan Polres Halbar. Titik-titik yang ditetapkan adalah kantor-kantor pelayanan publik, pasar atau pertokoan, jalan protokol, tempat wisata, terminal dan pelabuhan.

Ia berharap, peluncuran KWM dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilisasi.

Peluncuran KWM Polsek Jailolo. (Istimewa)

“Mari kita sama-sama menjaga apa yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga kita semua bisa terhindar dari musibah yang belum diketahui kapan berakhirnya. Tegakkan prokes mulai dari diri kita, keluarga, sanak saudara, kerabat dan semua komponen masyarakat yang ada di Halbar. Semoga Tuhan selalu memberikan kemudahan dan kesehatan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.

Acara launching sendiri ditandai dengan pembukaan selubung baliho “KAWASAN WAJIB MASKER” secara simbolis oleh Kasat Sabhara mewakili Kapolres Halmahera Barat dan Danramil Jailolo. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi KWM kepada masyarakat pengguna pelabuhan serta pembagian masker gratis oleh petugas gabungan.