Tandaseru — Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar tatap muka dengan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halteng, Kamis (18/2).
Rupanya, Bupati Edi Langkara dan Wabup Abd Rahim Odeyani memiliki kejutan bagi para PTT. Dalam pertemuan tersebut diumumkan kenaikan gaji PTT pada tahun 2021 ini.
Kenaikan tersebut bahkan telah di-SK-kan.
Di hadapan para PTT, Bupati menyatakan tahun ini gaji PTT naik dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 1.750.000 per bulan. Kenaikan ini demi meningkatkan kesejahteraan PTT yang ada di Halteng.
Kenaikan gaji PTT itu berlaku bagi tenaga PTT yang mengikuti seleksi pada 2018 kemarin.
“Khusus yang ikut tes saja yang gajinya dinaikkan,” kata Edi.
Ia menambahkan, para PTT akan menerima gaji setiap bulan, sama halnya dengan PNS.
“Jadi jangan berkecil hati, kalian PTT sama dengan PNS juga sebab kalian juga pegawai,” ujarnya.
Sementara Wabup menyatakan, Pemerinta Daerah menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Halteng. Lapangan pekerjaan itu bukan hanya di perusahaan saja, namun PTT juga.
“PTT juga sama dengan PNS, kita sama sama bekerja untuk daerah kita ini. Saya harap dengan kenaikan gaji itu bisa menambah semangat para PTT untuk bekerja,” harapnya.
Sekadar diketahui, ada Rp 35 miliar dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disiapkan untuk membayar kenaikan gaji PTT pada 2021 ini. Tenaga PTT sendiri terdiri atas tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.
Tinggalkan Balasan