Tandaseru — Pelantikan para kepala daerah terpilih yang sengketa pemilihannya di Mahkamah Konstitusi telah usai dikabarkan bakal berlangsung pada 26 Februari.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.
Itu berarti, kepala daerah terpilih Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Timur, Pulau Taliabu dan Kota Tidore Kepulauan akan dilantik pada akhir bulan ini.
“Pelantikan rencananya tanggal 26, sehingga kami berkoordinasi dengan KPU juga agar mengurus semua pemberkasan. Karena kalau (calon kepala daerah) terlambat pemberkasannya, bisa jadi pelantikannya April nanti bersamaan dengan yang masih sengketa,” ungkap Samsuddin, Rabu (17/2).
Selain dilantik akhir Februari, ada kemungkinan pelantikan dilakukan secara virtual.
“Iya, bisa jadi juga begitu. Karena itu kita bersiap untuk pelantikan luring maupun virtual,” ujar Samsuddin.
Saat ini, selain Halbar, Haltim, Taliabu dan Tikep, dua daerah lain juga telah diputuskan sengketa pemilihannya oleh MK.
Kedua daerah tersebut adalah Halmahera Selatan dan Kepulauan Sula. Hanya saja, masa jabatan kepala daerahnya baru berakhir pertengahan tahun ini.
Sedangkan Kota Ternate dan Halmahera Utara hingga kini belum ada putusan sengketa konstitusinya.
Tinggalkan Balasan