Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan penunjukan sekretaris daerah lima kabupaten/kota sebagai pelaksana harian (Plh) bupati/wali kota.
Kelima daerah tersebut adalah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Pulau Taliabu.
Diterbitkannya SK Plh tersebut lantaran hingga kini Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan SK pelaksana tugas (Plt) bupati/wali kota. Padahal, Rabu (17/2) besok masa jabatan lima kepala daerah tersebut berakhir.
“SK Plh dikeluarkan Gubernur, untuk mengantisipasi kekosongan jabatan sampai SK Plt diterbitkan Kemendagri,” ungkap Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin Abd Kadir, Selasa (16/2).
Samsuddin bilang, jika Kemendagri telah menerbitkan SK Plt maka akan langsung dilakukan pelantikan Plt bupati/wali kota.
“Jadi mulai besok Gubernur menunjuk sekda di lima daerah itu untuk menjalankan tugas sebagai Plh, sambil menunggu SK Plt,” ujarnya.
Sekadar diketahui, para sekda di lima daerah tersebut adalah Jusuf Sunya (Ternate), M. Miftah Baay (Tikep), Syahril Abd Radjak (Halbar), Yudihart Noya (Halut), dan A. Salim Ganiru (Taliabu).
Tinggalkan Balasan