Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai belum memiliki skema yang jelas untuk mengajukan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke Kementerian Keuangan.

Hal ini diungkapkan Pengamat Ekonomi Universitas Khairun, Mukhtar Adam.

Mukhtar menyatakan, Pemprov sampai saat ini tidak memiliki konsep pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Mana ada konsep yang disampaikan oleh Pemprov dalam mengatasi problem ekonom di tengah pandemi Covid-19? Pemprov kehilangan gagasan pemulihan maka makin terlihat kegiatan Pemprov berbasis proyek. Masing-masing SKPD berjalan sendiri-sendiri tanpa saling koordinasi, bahkan tidak tahu mau koordinasi ke mana, siapa yang mengelola program lintas SKPD agar bisa bersinergi. Nyaris SKPD kehilangan arah dalam merumuskan pemulihan ekonomi,” ungkapnya kepada tandaseru.com, Selasa (9/2).

“Makin tidak jelas apakah Bappeda sebagai pengendali program pemulihan ataukah Sekda. Sementara SKPD yang lain bergantung pada kekuatan negosiasi ke Badan Keuangan untuk pencairan dana. Masing-masing SKPD saling uji taji untuk bisa cairkan dana tanpa ada skenario kebijakan pemulihan yang pengaturan fiskal seirama dengan prioritas pembangunan,” jelas Mukhtar.

Ia bilang, keruwetan makin terlihat setelah memasuki tahun 2021. Saat Pemprov fokus pada event STQ nasional, semua anggaran seolah-olah dilarikan ke STQ.