“Kami mendapat laporan ada pangkalan nakal, di mana sering jual di luar dengan harga berbeda. Dalam arti lebih tinggi kepada para penampung minyak tanah yang menjadi pemain dan penyebab kelangkaan minyak tanah di Halut. Bahkan ada yang kuotanya 10 drum, hanya disalurkan ke masyarakat 5 drum saja, sementara 5 lagi dijual ke penampung,” jabarnya.

Bagian Kesra pun telah melakukan inspeksi mendadak kepada pedagang eceran di kios-kios yang menjual minyak tanah dengan harga tinggi. Hal ini dilakukan karena pengecer minyak tanah seharusnya hanya sebatas di pangkalan saja. Bukan dijual lagi oleh pengecer di bawah pangkalan minyak tanah di setiap desa maupun RT/RW.

“Kios jual dengan harga tinggi. Bahkan sampai Rp 10 ribu per liter. Kami sidak dan sampaikan, jika kedapatan lagi jual dengan harga tinggi maka akan kami sita minyak tanah tersebut. Kemudian kepada pangkalan yang nakal masih kami telusuri, jika kedapatan melakukan praktik di mana terlibat dalam kerja sama dengan penampung secara sengaja membuat minyak tanah langka di Halut maka izinnya akan kami cabut,” tandas Bahri.