Tandaseru — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ke LP Ternate.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Tri Setyadi dan Kepala LP Ternate Maman Hermawan dalam konferensi pers, Rabu (3/2) mengungkapkan, digagalkannya penyelundupan tersebut berlangsung pada Selasa (2/2) pukul 21.45 WIT.
Awalnya, pengelola LP menyampaikan informasi akan adanya peredaran narkotika yang masuk ke LP.
“Alhamdulillah kejadian tersebut berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Malut dan pihak Lapas dan menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas dan berhasil mengamankan 43 saset kecil ganja. Modusnya adalah dengan memasukkan BB ke dalam tas plastik lalu dilakban dengan batu dan dilemparkan ke dalam Lapas,” terang Adip.
Sayangnya, paket ganja tersebut tersangkut di kawat duri tembok LP. Benda terlarang itu pun berhasil diamankan.
Saat ini, polisi masih menelusuri pemilik barang dan pemesan barang tersebut.
Adip bilang, keberhasilan ini merupakan bukti LP serius menindak peredaran narkotika di balik tembok penjara, serta sinergi yang konsisten antara Polda dengan LP.
“Kami mengamankan ini baik dari Ditresnarkoba maupun dari Lapas akan bekerja sama untuk melakukan penyelidikan gabungan dan akan mengungkap BB ini siapa yang memiliki dan ditujukan kepada siapa. Secara teknis nanti Direktur Ditresnarkoba akan bekerja sama secara intensif dengan Kalapas,” kata Adip.
Sementara Kepala LP Ternate Maman Hermawan menyatakan, tahun lalu juga pengelola LP berhasil menggagalkan kejadian yang sama. Pada awal tahun ini, sinergitas dengan penegak hukum dilakukan untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.