Tandaseru — Sungguh malang nasib seorang remaja di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Remaja yang baru berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban pemerkosaan tiga orang kerabat dekatnya.
Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo melalui Kasubag Humas AKP Mansur Basing mengungkapkan, korban mengaku telah diperkosa sejak 2017 hingga 2020 lalu. Namun peristiwa tersebut baru bersedia dilaporkan salah satu anggota keluarga korban Jumat (29/1) sekira pukul 13.00 WIT.
“Kasus perkosaan ini sendiri melibatkan kakek dari korban berinisial AB (64 tahun). Selain itu, juga ayah korban berinisial A (37 tahun) yang bekerja sebagai petani, serta paman korban berinisial O (35 tahun) yang juga bekerja sebagai petani,” ungkap Mansur, Minggu (31/1).
Berdasarkan keterangan saksi, tutur Mansur, peristiwa pemerkosaan tersebut berawal ketika ayah korban meminta korban mengikuti kakeknya mengambil sageru (minuman keras tradisional, red) di kebun pada 2017.
Di tengah perjalanan, si kakek berusaha memperkosa korban yang saat itu baru berusia 13 tahunan.
Tinggalkan Balasan