Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akan memanggil sejumlah pihak terkait proyek jalan yang bermasalah di Kelurahan Rum dan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Pemanggilan sejumlah pihak ini berkaitan dengan pekerjaan jalan yang diduga bermasalah dan ditindaklanjuti Ditreskrimsus berdasarkan laporan masyarakat.

“Kita akan panggil para pihak terkait untuk klarifikasi tahapannya. Saat ini kami masih melakukan pengecekan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili melalui Kasubdit III Kompol Naim Ishak, Rabu (27/1).

Proyek jalan tersebut dengan nama pekerjaan long segment atau preservasi keliling Pulau Tidore.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat kami akan tindaklanjuti, dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi,” ujar Naim.

Proyek pekerjaan jalan dengan nilai kontrak Rp 10,6 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).