Tandaseru — Pengaturan jam kerja ASN dengan sistem shift di Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, di tengah pandemi Covid-19 berdampak terhadap penerimaan tunjangan kinerja (tukin). Pemda memutuskan memotong sebagian tukin ASN dengan pertimbangan jam kerja para abdi negara dikurangi selama pandemi ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halut Mahmud Lasidji yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Mahmud bilang, pemotongan tukin itu bukan sekadar wacana.
Pasalnya, sejauh ini sudah ada langkah nyata berupa penyusunan draft Rancangan Peraturan Bupati terkait pemotongan tersebut.
“Sementara kami susun draft Perbup terkait dengan mekanisme pembayaran penghasilan tambahan atau tunjangan kinerja,” cetus Mahmud, Minggu (10/1).
Menurut Mahmud, konsekuensi dari Perbup itu sendiri adalah pengurangan tukin yang akan diterima ASN. Sebab pembayaran akan disesuaikan dengan jam kerja ASN.
Maraknya realokasi anggaran membuat setiap daerah perlu menyesuaikan beberapa belanja yang kurang prioritas, salah satunya anggaran belanja untuk tunjangan kinerja.
“Sekarang masih dalam masa pandemi, jadi sistem ngantor juga sehari masuk, sehari libur. Artinya seminggu itu palingan 2 atau 3 kali masuk kantor saja. Hal ini yang paling mendasar ada pemotongan tukin. Masak mau terima full? Kan tidak bisa,” ujarnya.
Selain itu, sambung Mahmud, ada instruksi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Dalam Perpres itu mengatur pengurangan alokasi dana transfer ke daerah.
“Beberapa waktu lalu Menteri Sri Mulyani juga meminta agar Pemda diharapkan bisa menurunkan besaran tunjangan kinerja setidaknya sama dengan besaran pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Halut Hairudin Dodo ketika dikonfirmasi terkait Perbup mengaku belum menerima draft Perbup dari BPKAD. Karena itu ia belum bisa memberikan komentar lebih jauh.
“Yang jelas kami belum terima. Jika sudah maka akan dipelajari baru bisa diberikan komentar ke teman-teman wartawan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan