Tandaseru — Tunggakan hak-hak Aparatur Sipil Negara dan honorer di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, bakal dicairkan Senin (11/1) besok. Pembayaran hak terdiri atas tunjangan kinerja (tukin) ASN dan gaji honorer serta uang jasa Covid-19 untuk para tenaga medis.

“Tunggakan di 2020 besok sudah direalisasikan atau dibayar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halut Mahmud Lasidji saat dikonfirmasi, Minggu (10/1).

Mahmud menyebutkan, tunggakan pembayaran hak-hak yang belum tuntas di 2020 lalu diantaranya tukin ASN selama 3 bulan terhitung Oktober-Desember, gaji Honorer selama 2 bulan (November-Desember) dan jasa Covid-19 tenaga kesehatan.

“Untuk kisaran berapa jumlah pasti dana yang dibayarkan sudah lupa angka pastinya. Yang jelas besok sudah terbayar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembayaran tunggakan tersebut anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 38 miliar. Sebelumnya, anggaran tersebut sudah parkir di rekening kas daerah, hanya saja terkendala pada sistem yang eror.

“Sudah ada dananya. Hanya saja terkendala pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang tidak bisa diakses masuk oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Sementara penyaluran dananya harus menggunakan aplikasi tersebut,” tandas Mahmud.