Tandaseru — Proyek pembangunan ruangan umum kelas III RSUD Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menuai sorotan. Pasalnya, ruangan yang dikerjakan pada 2018 itu saat ini tak lagi bisa digunakan.

Proyek ini sebelumnya dianggarkan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 dengan pagu anggaran Rp 5 miliar dengan nilai kontrak Rp 4.922.503.000. Saat ini, sebagian besar plafon ruangan yang terbuat dari gipsum telah ambruk. WC yang berada di lantai I dan II pun tak bisa digunakan.

Sejumlah pasien yang sebelumnya ditempatkan di bangunan itu terpaksa dipindahkan ke ruangan lain.

Salah satu pekerja bangunan yang tengah memperbaiki WC lantai II saat ditemui wartawan, Rabu (6/1), menyatakan plafon yang ambruk disebabkan pipa saluran pembuangan air limbah yang tidak sesuai spesifikasi.

Ruangan RSUD Jailolo Halmahera Barat mengalami rusak berat. (Istimewa)

“Sebelumnya mereka pakai pipa 2 inci,dan sudah diganti dengan pipa 3 inci, agar tidak bocor. Begitu juga WC dilantai II yang tidak dapat digunakan karena saluran tersumbat,” ucapnya.

Dirut RSUD Jailolo Syafrullah Radjiloen yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku pemeliharaan bangunan ruangan umum kelas III itu sudah menjadi tanggung jawab RSUD pascapenyerahan 2019 lalu. Namun dari hasil koordinasi dengan pihak pelaksana, mereka bersedia melakukan perbaikan plafon yang ambruk itu.

“Pemeliharaannya sampai tahun 2019, selanjutnya sudah masuk tanggung jawab kami. Tapi pihak pelaksana juga bersedia perbaiki,” katanya.

Disinggung soal penggunaan pipa yang tidak sesuai spesifikasi, Syafrullah bilang berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan juga tidak masuk kategori temuan. Sementara untuk kerusakaan juga sebelumnya tidak dapat dilakukan perbaikan karena bertepatan dengan wabah Covid-19.

“Tapi sejak bulan Desember kemarin sudah mulai dilakukan perbaikan,” sambungnya.

Ia menambahkan, karena kerusakan itu pasien terpaksa dipindahkan ke ruangan lain sembari menunggu perbaikan.

“Kalau untuk bangunan yang sudah selesai dibangun, misalnya rehab UGD, memang sudah ada penyerahan kunci oleh pihak ketiga tapi ada hal-hal lain yang harus dibenahi lagi, terutama halaman bagian UGD,” tandasnya.